KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengklaim bahwa seluruh proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hampir dituntaskan.
Bahkan hingga saat ini, KPU Rejang Lebong telah berhasil melakukan coklit terhadap 204.977 warga atau 98,23 persen dari total data pemilih yang harus dicoklit, yaitu 208.681 jiwa.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengungkapkan, coklit merupakan proses verifikasi dan validasi data pemilih yang melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Di Kabupaten Rejang Lebong, proses coklit dilakukan oleh 793 pantarlih yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
BACA JUGA:Wismen Pastikan Belum Ada Parpol Keluarkan Rekom untuk Pilkada Mukomuko
BACA JUGA:PDI Perjuangan jadi Penentu Nasib Teddy-Gustianto di Pilkada Seluma
“Pantarlih ini bertugas untuk mengunjungi rumah-rumah warga secara langsung untuk memverifikasi data penduduk, termasuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih,” jelas Anas.
Ia mengungkapkan, proses coklit di Rejang Lebong dimulai pada 24 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 24 Juli 2024.
Data yang digunakan dalam proses ini adalah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), yang telah disinkronkan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.
DP4 untuk Kabupaten Rejang Lebong mencakup 208.861 jiwa, terdiri dari 105.309 laki-laki dan 103.372 perempuan.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Evi Susanti, Sri Budiman dan Munir Bersaing Rebut PAN
BACA JUGA:Novrizal Dapat Surat Tugas, Rekomendasi PAN di Pilkada Kaur Bisa Saja ke Kandidat lain
Anas juga membeberkan bahwa salah satu tantangan utama dalam proses coklit adalah memastikan bahwa setiap warga yang berhak terdaftar sebagai pemilih.
Pantarlih harus bekerja keras untuk mengunjungi setiap rumah dan memverifikasi data secara akurat.
“Mereka juga harus mengatasi berbagai kendala lapangan, seperti kondisi geografis yang sulit, cuaca yang tidak menentu, dan keraguan dari sebagian warga yang mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya proses coklit,” ujarnya.