BINTUHAN, KORANRB.ID - Satlantas Polres Kaur kemarin, 15 Juli 2024 resmi memulai Operasi Patuh Nala.
Ditandai dengan apel gelar OPS Patuh Nala yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, di Satya Haprabu Polres Kaur.
Gelar pasukan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada para personil yang akan bertugas tentang apa-apa saja yang akan dilakukan dalam operasi nanti.
Adapun target operasi yang akan dilakukan dalam OPS Patuh Nala tahun 2024 adalah, penggunaan lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan lalu.
BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Berikan Persetujuan!
Safety Belt yang tidak digunakan pada saat berkendara, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI.
Menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.
"Ops Patuh Nala resmi kita mulai, sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli mendatang.
BACA JUGA:Gagal jadi Lokasi Bersandar Kapal, Dermaga Linau Harus Dirombak!
Mudah-mudahan operasi dan berjalan dengan lancar dan sukses," kata Kapolres usai apel gelar pasukan Ops Patuh Nala 2024.
OPS Patuh Nala ini, juga bertujuan agar masyarakat Kaur patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Sebagaimana diketahui bahwasanya, sekarang juga sedang dalam masa pemutihan pajak.
Saat melakukan operasi para petugas juga diminta agar mengajak masyarakat Kaur khususnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Gelar Operasi Patuh Nala 2024, Berikut Ini Sasaran