MPLS Dimulai, Ombudsman Siap Beberkan Hasil Evaluasi PPDB 2024

Senin 15 Jul 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Wesjer/Abdi
Editor : Ade Haryanto

Di tempat terpisah, menaggapi hal tersebut, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA memberikan respon dengan meminta satuan pendidikan memastikan semua anak berusia sekolah untuk mendapatkan sekolah.

Baik itu, Taman Anak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Rohidin menekankan, terkhususnya pada tingkat SMA yang memang di bawah naungan Provinsi Bengkulu.

Apabila terdapat anak yang tidak mendapatkan sekolah, dirinya minta laporkan kepada dirinya maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.

“Masing – masing satuan pendidikan pastikan anak – anak tidak mendapatkan kesempatan sekolah, bisa sampaikan kepada kami untuk level SMA dan SMK,” tegas Rohidin Mersyah.

 

 

Kategori :