TUBEI - Entah apa yang merasuki benak DI alias Bandot (66), warga Kecamatan Bingin Kuning. Bapak satu anak yang bekerja sebagai kuli bangunan itu nekat mencabuli AD (66), janda yang tinggal di Kecamatan Lebong Atas. Bandot memang belum sempat memperkosa korban.
Namun tubuh korban sempat diraba dan dibekap oleh Bandot saat tengah tertidur pulas.
BACA JUGA: Dirudapaksa Bapak Kandung Sejak Kelas 3 SD
''Kejadiannya Jumat 3 November pukul 01.00 WIB di rumah korban dan kami baru menerima laporannya Rabu, 15 November,'' kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizki Dwi Cahyo.
Bandot sudah diamankan polisi Kamis (16/11) di kediamannya. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan penyidik dengan status tersangka. Ancaman hukuman penjara 9 tahun menantinya dengan jeratan pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Perncabulan.
BACA JUGA:Putusan Perkara Kakek Rudapaksa Cucu Jauh di Bawah Tuntutan, JPU Banding
''Tersangka memang sudah merencanakan tindak pencabulan itu,'' terang Rizki.
Sesuai laporan keluarga korban, Bandot masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur menggunakan linggis. Bandot memang sudah cukup hafal seluk beluk rumah korban karena sebulan belakangan mendapat pekerjaan bangunan di desa tempat korban tinggal.
BACA JUGA:Secarik Kertas Pengakuan Anak, Korban Rudapaksa Ayah Selama Tujuh Tahun
Begitu berhasil merusak pintu dapur, Bandot langsung masuk ke kamar tidur korban dan melancarkan aksinya. Namun korban terjaga dan teriak minta tolong ketika mendapati Bandot yang tengah menindih tubuhnya.
Saat itu anak laki-laki korban terbangun dan langsung memukul Bandot sehingga terjadi perkelahian. Bandot yang takut dihajar massa akhirnya memilih kabur lewat pintu dapur. (sca)