Secarik Kertas Pengakuan Anak, Korban Rudapaksa Ayah Selama Tujuh Tahun

ASUSILA: Tersangka kasus asusila ditangkap polisi.--

NAPAL PUTIH, KORANRB.ID – Kasus asusila yang dilakukan oleh ayah pada anak kandungnya kembali terjadi di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Bahkan kali ini perbuatan sang ayah yang melakukan rudapaksa pada anaknya sudah berlangsung sejak sang anak kelas 3 SD hingga saat ini duduk di kelas X. 

Terakhir perbuatan asusila tersebut terjadi 5 November lalu. Kejadian ini terungkap setelah korban menyampaikan hal tersebut pada ibunya. Itupun  korban tak berani menyampaikan langsung melainkan dengan sepucuk surat. 

Surat tersebut ditinggalkannya di dalam kamarnya saat akan pergi untuk kegiatan di sekolah, Minggu, 5 November 2023.

BACA JUGA:Gawat! 98 Kasus HIV/AIDS di Rejang Lebong, Terbanyak Kedua di Provinsi Bengkulu

Saat itu korban berpamitan pada ibunya dan sekaligus meminta sang ibu mengambil kertas yang ada di kamar. 

Saat itu sang anak sudah pergi, ibu korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengambil kertas tersebut hingga ibu korban terkejut membaca pengakuan anak yang sudah menjadi korban perbuatan asusila ayahnya.

Ibu korban akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu. Sugeng, SH menerangkan siang tadi saat menerima laporan polisi langsung melengkapi berkas. 

BACA JUGA:Kades Tersangka Korupsi Segera Dinonaktifkan, Kota Lekat Mudik Akan Dipimpin Plh Kades

“Kita juga langsung menjemput terlapor dan saat ini tengah kita mintai keterangan,” terangnya. 

Dari keterangan korban dan saksi-saksi, perbuatan tersebut sudah dialami korban sejak kelas 3 SD atau sekitar tujuh tahun lalu. 

Terakhir kali perbuatan tersebut terjadi pagi sebelum korban menulis surat kepada ibunya.

“Saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan, kita juga melengkapi bukti-bukti terkait dengan perkara tersebut,” pungkas Kapolsek.(qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan