Tunggakan di BPJS Mandiri Capai Rp25 Miliar, Ini Rincian Setiap Kelas Perawatan

Rabu 17 Jul 2024 - 23:26 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Tunggakan pembayaran iuran Kesehatan Mandiri warga Kabupaten Mukomuko di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbilang cukup besar.

Angka tunggakan cukup fantastis, hingga Juni 2024 sudah mencapai Rp25 miliar lebih. Sebagaimana dibeberkan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Bengkulu, Ricco Hanggara. 

Untuk jumlah total kepesertaan yang menunggak pembayar iuran BPJS Kesehatan mencapai 59.594 jiwa. Berasal dari 3 kelas perawatan, yakni kelas 1, 2 dan 3. Dimana masing-masing kelas BPJS Mandiri ini memiliki besaran iuran perbulan yang berbeda-beda.

BACA JUGA: 3 Terdakwa Minta Bebas, Jaksa Tetap Pada Tuntutan, Perkara Korupsi Lab RSUD Curup

BACA JUGA:Kermin Ajukan Kasasi Putusan Banding 15 Tahun

“Tiap kelas jumlah tunggakkan berbeda-beda. Untuk kelas 1 sebesar Rp2.988.448.978, kelas 2 sebesar Rp5.347.580.434 dan kelas 3 sebesar Rp17.226.749.939. Bila ditotalkan 3 kelas itu, jumlah tunggakan Rp25 miliar lebih,” ujar Ricco.

Ricco juga membeberkan rincian 59.594 jiwa peserta BPJKS Kesehatan yan menunggak iuran berdasarkan kelas perawatan. Untuk kelas 1 pesertanya berjumlah 2.453 jiwa, kelas 2 berjumlah 9.858 jiwa dan kelas 3 berjumlah 47.283 jiwa.

Seluruh yang menunggak ini bukan kepesertan BPJS Kesehatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai perusaan BUMN dan swasta. Melainkan murni warga Mukomuko yang membayar iuran secara mandiri atau diluar tanggungan pemerintah atau Perusahaan yang memperkerjakan.

‘’Ya semuanya segmen kepesertaan mandiri yang menunggak iuran BPJS Kesehetan sejumlah tersebut,” tegas Ricco.

BACA JUGA:4 Bacalon Bupati Mukomuko Optimis Maju

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka 100 Persen, Seragam Gratis Minggu Depan

Berkaitan dengan tunggakan ini, Ricco mengakui telah melakukan evalusi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

BPJS Kesehatan menekankan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di setiap desa yang menjadi pilot project, dapat diterapkan untuk membantu pembayaran tidak terlalu membebani masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Program PESIAR ini, selain melakukan pemetaan, juga penyisiran data kepesertaan BPJS Kesehatan. Nanti agen PESIAR akan mengingatkan peserta mandiri untuk membayar iuran BPJS Kesehatannya, begitu juga tunggakan dibayar dengan mencicil,” jelas Ricco.

Ricco meminta peserta yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan untuk segera melunasi. Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut. 

Kategori :