Sekda Perintahkan OPD Pemkab Rejang Lebong Percepat Penyerapan DAK 2024

Kamis 18 Jul 2024 - 22:46 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Patris Muwardi

Beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh OPD untuk mempercepat penyerapan DAK antara lain memastikan bahwa semua dokumen dan kontrak kerja diselesaikan tepat waktu untuk menghindari keterlambatan. 

BACA JUGA:Kantongi B1 KWK Golkar, Rohidin-Meriani ke DPP PKS, Rosjonsyah Tunggu Rekomendasi

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Silaturahmi ke Ketum PMJB, Ini Isi Pertemuannya!

Ini bisa dilakukan dengan menyederhanakan prosedur administrasi dan mempercepat proses penandatanganan kontrak.

“Selain itu juga dengan meningkatkan koordinasi antara OPD dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses penyerapan dana. Pertemuan rutin dan komunikasi yang efektif dapat membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan yang ada,” ujarnya.

Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa penyerapan dana berjalan sesuai rencana. Ini juga akan membantu mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan.

“Dan juga menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi dan pengawasan penyerapan dana. Sistem informasi manajemen yang baik dapat membantu dalam pengelolaan dan pelaporan penyerapan dana secara real-time,” kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, percepatan penyerapan DAK akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan dana yang terserap maksimal, berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang signifikan. 

“Pembangunan infrastruktur yang baik akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, sementara program-program di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” demikian Sekda. 

Kategori :