Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengharapkan usulan tambahan tersebut dapat disetujui oleh KemenpanRB pasalnya jumlah formasi yang baru disetujui saat ini memang masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
Nantinya setelah usulan tambahan ini mendapat tanggapan, sesegera mungkin Pemkab kaur akan membuat pemberitahuan dengan masyarakat Kaur.
Sehingga bagi yang berminat dan memenuhi syarat dapat segera mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tersebut.
"Semoga usulan tambahan ini dapat disetujui, dan kebutuhan ASN kita dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan percepatan pembangunan lebih maksimal dilakukan," harapannya.
Berikut data Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024
PPPK
1. Tenaga Kesehatan 40 kuota
2. Tenaga Pengajar atau Guru 40 kuota
3. Teknis 70 kuota
CPNS
1. Tenaga Kesehatan 40 kuota
2. Teknis 70 kuota