Jemput Bola, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Lakukan Perekaman e-KTP ke Desa

Sabtu 20 Jul 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan seluruh penduduk yang memenuhi syarat di wilayah ini memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Program yang diluncurkan ini adalah inisiatif perekaman data e-KTP dari desa ke desa, atau yang dikenal dengan istilah "jemput bola". 

Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan jumlah penduduk yang memiliki e-KTP, yang merupakan identitas kependudukan resmi dan penting dalam berbagai keperluan administratif.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, M Ikhwan, menyatakan bahwa dari lebih dari 211.000 penduduk wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong, sekitar 13.000 jiwa belum melakukan perekaman data e-KTP. 

BACA JUGA:3 Anggota Legislatif Terpilih di Rejang Lebong Belum Serahkan LHKPN

BACA JUGA:Belum Dicoklit Untuk Data Pemilih Pilkada, Warga Rejang Lebong Bisa Lapor KPU

Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih dalam menjangkau masyarakat yang belum terdata. 

"Oleh karena itu, program jemput bola ini diadakan tiga kali seminggu di desa atau kelurahan dengan tingkat perekaman data e-KTP yang rendah," beber Ikhwan.

Program jemput bola ini dilaksanakan dengan sistematis. Langkah pertama adalah pemetaan desa atau kelurahan yang memerlukan perhatian khusus, berdasarkan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman data e-KTP. 

Setelah pemetaan selesai, tim Dukcapil turun ke lapangan untuk melakukan perekaman data secara langsung.

BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi Perindo, Fikri Siap 'Berlayar' di Pilkada Rejang Lebong

BACA JUGA:Badan Ad Hoc Harus Bisa Kelola Keuangan, KPU dan Bawaslu Gelar Bimbingan Teknis

Hingga saat ini, program ini telah berhasil dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, dan Kecamatan Kota Padang.

Perekaman data di desa-desa ini berjalan dengan baik, meskipun masih ada 12 kecamatan lain yang sedang dalam proses perekaman data. 

"Dalam pelaksanaan program ini, Dukcapil juga menargetkan penduduk yang lahir pada tahun 2007, yang tahun ini mencapai usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP," terang Ikhwan.

Kategori :