KORANRB.ID - Polsek Selupu Rejang gelar razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana guna menciptakan keamanan di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, razia ini dilaksanakan oleh personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik strategis dengan waktu yang tidak dapat diprediksi, sehingga diharapkan dapat efektif menekan potensi tindak pidana.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dan senjata tajam di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” jelasnya.
Razia kali ini dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan fokus pada anak remaja yang sering berkumpul di tempat-tempat umum.
BACA JUGA:Jemput Bola, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Lakukan Perekaman e-KTP ke Desa
BACA JUGA:3 Anggota Legislatif Terpilih di Rejang Lebong Belum Serahkan LHKPN
“Selama razia, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” tambah AIPTU Kasiyono, anggota personel piket Polsek Selupu Rejang.
Kegiatan ini melibatkan minimal 3 personel dengan menggunakan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Tujuan utama dari razia ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Selupu Rejang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif seperti ini guna menjaga keamanan wilayah kami,” tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Belum Dicoklit Untuk Data Pemilih Pilkada, Warga Rejang Lebong Bisa Lapor KPU
BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi Perindo, Fikri Siap 'Berlayar' di Pilkada Rejang Lebong
Upaya-upaya preventif seperti razia senjata api dan senjata tajam ini diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kejahatan di masyarakat serta membangun kepercayaan dan kerjasama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.