KORANRB.ID – Berdasarkan hasil Rapat koordinasi (Rakor) terakhir pada 21 Juli 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko berkaitan dengan temuan pemilih di dua TPS hingga pemilih yang masih hidup namun miliki akta kematian.
Tidak hanya itu, petugas Pantarlih juga menemukan adanya pemilih yang terdaftar di dua TPS berbeda.
“Kami minta Disdukcapil Mukomuko, dapat memperbaiki terkait data yang diterima KPU Mukomuko, kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal itu perlu dilakukan, guna meningkatkan akurasi data pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, lalu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024,” kata Misbahul Amri pada Rakor Coklit data Pemilih Pilkada tahun 2024.
BACA JUGA:Mohon Maaf, Bupati Kaur Putuskan ASN Tidak Akan Digaji Jika Lakukan Hal ini
BACA JUGA:Temuan Audit DD Ujung Padang Seluma Rp 107 juta Tuntas Dikembalikan
Misbahul menjelasakan, kegiatan Coklit yang telah rampung beberapa waktu yang lalu merupakan tahapan krusial dalam proses Pilkada.
Data pemilih yang akurat adalah dasar dari pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Maka dari itu setelah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih dilakukan pembahasan tingkat Kecamatan dan barulah evaluasi tingkat Kabupaten.
Untuk mengetahui seluruh kendala yang dihadapi dan seperti apa tindak lanjutnya.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Belum Ada Kejelasan
BACA JUGA:Kades Sendawar Meninggal, Dinas PMD Seluma Tunggu BPD Usulkan Penunjukan Pjs
‘’Kita contohkan, ditemukan adanya pemilih yang sudah meninggal, namun saat dilakukan pengecekan yang bersangkutan masih hidup, pemilih tersebut juga memiliki akta kematian. Tentu ini tidak bisa diselesaikan di level Kecamatan maka dari itu kita bawa ke tingkat Kabupaten,”terangnya.
Lanjutnya, untuk coklit Pilkada 2024 ini, dari hasil di lapangan akan menjadi patokan petugas di lapangan dan KPU Mukomuko, berkaitan dengan gambaran jumlah pemilih.
Tentunya upaya ini untuk memastikan bahwa proses Pilkada 2024 di Bengkulu khususnya dan Kabupaten Mukomuko pada umumnya dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.