Jangan Lengah, Cek 5 Poin Penting Berikut Sebelum Teken Kontrak Kerja

Senin 22 Jul 2024 - 11:35 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Pastikan bahwa tanggung jawab yang akan diemban sudah di jelaskan dengan detail, serta lokasi kerja yang diharapkan sudah sesuai dengan kesepakatan.

5. Masa Percobaan untuk Pekerja Kontrak

Salah satu poin yang harus di perhatikan adalah keberadaan atau ketiadaan masa percobaan dalam kontrak kerja.

Pastikan untuk memahami apakah ada masa percobaan dan bagaimana implikasinya terhadap status dan hak-hak pekerja.

Ingat, Langkah awal yang bijak sebelum menandatangani kontrak kerja adalah memastikan bahwa semua hak dan kewajiban pekerja sudah jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Dengan memperhatikan 5 poin penting tersebut, diharapkan individu yang akan memasuki kontrak dapat lebih siap dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan dalam perjalanan karir.

Kategori :