Jangan Lengah, Cek 5 Poin Penting Berikut Sebelum Teken Kontrak Kerja

Senin 22 Jul 2024 - 11:35 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Berikut 5 poin penting yang wajib di perhatikan sebelum tanda tangan kontrak, sebagaimana dikutip dari laman ngenelo.net adalah sebagai berikut:

1. Periksa Isi Kontrak dengan Teliti

Hal pertama yang harus di lakukan adalah membaca isi kontrak kerja secara menyeluruh.

BACA JUGA:Nobar Film Lafran di XXI Bengkulu, Penonton Tembus 2 Ribu Orang

BACA JUGA:Diduga Banyak Perumahan di Kota Bengkulu Tidak Dilengkapi Fasum dan Fasos

Pastikan setiap klausa dan persyaratan yang tercantum sudah dipahami dengan baik sebelum menandatanganinya.

2. Perhatikan Besaran Upah

Upah yang di tawarkan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pastikan bahwa besaran upah yang tertera dalam kontrak sesuai dengan standar yang berlaku untuk jenis pekerjaan dan lokasi kerja yang ditentukan.

3. Cara Pembayaran dan Konsekuensi Keterlambatan

Selain besar upah, penting juga untuk mengetahui mekanisme pembayaran yang akan dilakukan oleh perusahaan.

Pastikan untuk memahami bagaimana proses pembayaran dilakukan dan apa konsekuensinya jika terjadi keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Tanggung Jawab OPD

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp320 Juta Perkara BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Akan Dirinci Ahli

4. Detail Job Description dan Lokasi Kerja

Job description atau deskripsi pekerjaan serta lokasi kerja adalah hal penting yang harus jelas dalam kontrak.

Kategori :