Dijelaskan Epi, proses pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru ini, sebanyak empat kali dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali.
BACA JUGA:Meski Website Masih Diblokir, Pencairan TPP ASN Mukomuko Tak Terkendala
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan KB Gratis Permanen
Dengan anggaran tunjangan sertifikasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp49 Miliar lebih dari Pemerintah pusat.
Di sisi lain, Epi mengungkapkan untuk pengajuan pencarian tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi syarat yang ada.
Mulai dari jam mengajar harus 24 jam, kemudian guru yang mengajar harus linier dengan sertifikasinya.
‘’Jam mengajar guru sertifikasi juga dihitung, ketentuannya 24 jam per minggu. Kemudian, bidang studi yang diajarpun harus linier, meski mengajar pada bidang studi lain, jamnya tetap tidak dihitung,’’ jelasnya.
Ditambahkan Epi, saat ini penggunaan kurikulum merdeka sudah diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Mukomuko, untuk itu guru diminta lebih aktif lagi menambah wawasan.
Jangan sampai masih ada guru yang tidak melek tekhnologi, meskipun tidak dapat di pungkiri untuk guru-guru yang sudah berumur akan leih susah memahami teknologi khususnya penggunaan aplikasi berbasih internet.
Namun bagaimana lagi semua harus bisa memberikan yang terbaik kepada peserta didiknya.
“Sekarang sudah kurikulum merdeka, sehingga jika guru tidak memperdalam ilmu pengetahuan dan terus belajar maka akan tertinggal,” sampainya.
Dalam penerapan kurikulum merdeka, sekolah memiliki kebebasan dalam mendidik murid untuk dapat memahami ilmu diajarkan dengan metode dan inovasi-inovasi yang benar-benar diciptakan oleh sekolah itu sendiri.
Maka dari itu akan sangat kesulitan bagi sekolah dalam penerapan kurikulum merdeka jika kurang reverensi dan inovasi dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Kami akan monitoring berkaitan dengan penerapan KBM Kurikulum Merdeka ini, jangan sampai tidak ada perubahan setelah KBM ini diterapkan,” tandasnya.