KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko baru saja membayarkan tunjangan sertifikasi triwulan ll untuk 928 guru Aparatur Negeri Sipil (ASN), baik yang berstatus PNS dan PPPK dengan total anggaran Rp11 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd.
Ia mengatakan satu lagi hak pahlawan tanpa tanda jasa dibayarkan yaitu tunjangan sertifikasi guru triwulan ll untuk masa kerja bulan April hingga Juni 2024, sedangkan untuk Juli akan dibayarkan pada periode berikutnya.
‘’Ada 928 guru penerima dana sertifikasi triwulan ll, terdiri dari 914 guru PNS dan 14 orang tenaga PPPK, di mana seluruh dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing ASN tanpa potongan,” katanya.
BACA JUGA:Potensi PAD dari Kerja Sama Pengangkutan Sampah, DLH Ajak Kolaborasi Pengelola Pasar dan Pemdes
BACA JUGA:Potensi PAD dari Kerja Sama Pengangkutan Sampah, DLH Ajak Kolaborasi Pengelola Pasar dan Pemdes
Epi menambahkan, untuk total pagu dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp 49.434.989.500.
Di mana jumlah tersebut sesuai dengan ketetapan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 untuk pembayaran sertifikasi guru dan ditambah pagu Silpa APBD tahun 2023 lalu.
Dengan alokasi anggaran tersebut dipastikan TPG untuk guru di Mukomuko tidak bakal kekurangan anggaran.
‘’Untuk alokasi pagu dana tunjangan sertifikasi guru tahun ini sebesar Rp 49.434.989.500. Ini secara total, TKD tahun 2024 sebesar Rp 48.144.128 dan ditambah Silpa 2023 Rp 1,290.861.500, jadi tidak akan kekurangan,” terang Epi.
BACA JUGA: 17 Pasar Sudah Berkontribusi untuk PAD, Tersisa 20 Pasar Jadi Bidikan Disperindagkop Ukm Mukomuko
BACA JUGA:Sertifikat Elektronik Mulai Diterapkan Kantah Mukomuko, Progres PTSL Mendekati 100 Persen
Lanjutnya, untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan ll, total dana yang sudah ditransfer ke rekening guru sebanyak Rp11,691.037.600.
Terkhusus bagi PPPK tahun 2023, yang belum menerima pembayaran dana sertifikasi triwulan ll, untuk pembayaran sertifikasi yang bersangkutan masih dalam proses usulan ke pusat.
“Ada 14 orang guru PPPK sertifikasi pengangkatan ASN PPPK tahun 2023, yang belum menerima TPG, karena baru dilantik beberapa bulan lalu. Pembayaran sertifikasinya masih dalam upaya pengusulan, karena ada penyesuaian,” ujarnya.