KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan mulai melirik kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) di Kecamatan Pino Raya.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Dafit Riadi.
Ia mengatakan adanya dugaan kasus korupsi pada PT ABS. Saat ini pihaknya telah melakukan pengumpulan data (Puldata) awal, mengenai adanya dugaan tersebut.
"Kita masih pengumpulan data," ungkap Dafit.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi tentang apa yang tengah dilirik tersebut, Kasi Pidsus belum mau berkomentar lebih jauh.
BACA JUGA:Ditengahi DPRD Seluma, Buruh dan Manajemen PT MSS Siap Berdamai, Ini Poin Disampaikan
BACA JUGA: Harga Biji Kopi Tembus Rp70 Ribu/Kilogram
Yang jelas, Kasi mengklaim sampai saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data sebagai bukti awal.
Terutama, mengenai dugaan korupsinya benar atau tidak.
"Sampai saat ini kita masih berusaha menemukan alat bukti awal ya. Sampai sekarang kita belum memutuskan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau belum," tegasnya.
Kendati demikian, Dafit memastikan pihaknya akan terus melanjutkan dan menelusuri alat bukti data mengenai kasus ini.
Apalagi, dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan PT ABS ini merupakan laporan langsung dari masyarakat.
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Laporan awalnya di Seksi Intelijen dan diteruskan ke Pidsus. Laporan masuk sejak 3 bulan lalu," pungkas Dafit.
Perlu diketahui, PT ABS terus menjadi buah bibir masyarakat karena beberapa kasus yang ada.