BACA JUGA:Kualitas 3 Bandara di Bengkulu Segera Ditingkatkan
Salah satunya dipertanyakan mengenai konflik lahan dengan masyarakat.
Banyak warga di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Ulu Manna yang mengaku jika lahan mereka dikuasai oleh PT ABS.
Selain itu, masyarakat juga kerap mempertanyakan mengenai izin perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut.
Masyarakat menduga jika perizinan yang ada di perusahaan ABS dinilai ilegal karena tidak pernah melengkapi dokumen perizinan yang jelas.
Bukan hanya itu, masyarakat juga menduga jika tidak pernah tuntasnya konflik masyarakat dengan PT ABS karena adanya dugaan petinggi daerah yang membelakangi perusahaan ini.
Kendati demikian, sejauh ini belum diketahui secara pasti dugaan korupsi yang mana yang tengah dilirik oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan ini.