3 Pejabat Dimutasi Jangan Tinggalkan Masalah, Dua Kadis Hasil Lelang Tunggu KASN

Selasa 23 Jul 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

Ia meminta Sekwan yang baru sesegera mungkin memfasilitasi dan menyukseskan kegiatan pelantikan tersebut. 

“Ada kemungkinan masih banyak rekan-rekan kita yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD yang belum mengenal tentang adminsitrasi pemerintahan terkait syarat pelantikan, silakan dibantu agar semuanya berjalan lancar,” terangnya. 

Selain itu, Kepala BPBD juga dinilainya sangat penting dan diminta untuk serius melakukan penanganan.

Sebab Bengkulu Utara masuk dalam daerah yang rawan terjadi bencana.

Apalagi ada prediksi akan terjadi La Nina atau peningkatan curah hujan mendekati akhir tahun mendatang. 

“Mitigasi dan pencegahan terjadinya korban termasuk penanganan cepat harus benar-benar disiapkan. Sehingga standar dalam penanganan sudah siap dilakukan jika terjadi bencana,” jelasnya.

BACA JUGA:Sekali Sambar Langsung Tewas! Berikut 5 Hewan yang Bisa Memangsa Buaya

BACA JUGA:Tips Menanam Kentang Agar Tumbuh Subur, Ini yang Harus Diperhatikan

Sekda menerangkan sesuai dengan aturan pelaksanaan mutasi saat ini harus mengantongi izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, hal ini juga berdasarkan hasil asesmen yang sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. 

“Semua persyaratan terkait pelantikan hari ini sudah lengkap dan saat ini kita lakukan pelantikan,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekda yang juga Ketua Pansel lelang jabatan Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan menerangkan hingga kini tahapan lelang masih berjalan.

Sesuai dengan jadwal lelang, mulai kemarin seharusnya sudah memasuki jadwal pelantikan pejabat hasil lelang hingga 29 Juli 2024.

Sekda menerangkan saat ini seluruh tahapan dan hasil seleksi sudah dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita masih menunggu rekomendasi dari KASN yang seluruh kelengkapan dokumennya sudah kita kirimkan,” bebernya.

Ia menerangkan saat ini tahapan pelaksanaan seleksi sudah tuntas dan hanya menunggu rekomendasi Komisi aparatur sipil negara.

Kategori :