Setelah mengantongi rekomendasi dari KASN nantinya, Pansel kaan lansgung menyerahkan tiga besar nama setiap jabatan ke Bupati.
Setelah itu, Bupati berhak memilih salah satu dari tiga besar hasil lelang tersebut untuk dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR.
“Maka saat ini kita tinggal menunggu rekomendasi dari KASN, untuk tahapan teknis pelaksanaan seleksi yang melibatkan peserta sudah tuntas, termasuk penilaian,” ungkap Sekda.
Kategori :