KORANRB.ID - Permasalahan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) seakan tidak pernah berhenti.
Sebelum berurusan dengan masyarakat Kecamatan Ulu Manna, PT ABS pernah dilaporkan warga Kecamatan Pino Raya ke DPRD Bengkulu Selatan.
PT ABS merupakan salah satu perusahaan di bidang perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ulu Manna Bengkulu Selatan.
Namun seiringnya waktu berjalan, perusahaan tersebut banyak memiliki permasalahan dengan masyarakat setempat bahkan dengan pemerintah daerah.
Permasalahan yang kerap terjadi adalah soal saling klaim lahan dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan: Ada Peluang Gusnan Mulyadi versus Reskan Effendi
BACA JUGA:Tunggu Keputusan DPP Golkar, Ini Pergerakan Arie-Sumarno di Pilkada Bengkulu Utara
Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) beberapa waktu lalu pernah membawa kasus ini ke DPRD Bengkulu Selatan. Forum Masyarakat Pino Raya tersebut meminta PT tersebut ditutup. Diantaranya izin prinsip perusahaan sudah kedaluwarsa.
Ditambah lagi sejak beroperasi, PT ABS belum memiliki izin HGU.
Selain itu pantauan warga di lapangan, saat ini sebagian besar lahan PT ABS sudah terbengkalai dan tidak diurus lagi oleh perusahaan.
Bahkan ada sebagian lahan kelapa sawit yang sudah tidak dipanen lagi.
BACA JUGA:PAN Dikabarkan Merapat, Teddy-Gustianto Akhirnya Melenggang ke Pilkada Seluma
BACA JUGA:Baru 5 Paket Berjalan, Dinas PUPR Kejar Penyelesaian 20 Paket Lagi
Untuk itu warga Pino Raya berharap agar DPRD Bengkulu Selatan mendesak Bupati (Gusnan Mulyadi red) agar menutup operasional PT ABS dan mengembalikan lahan PT ABS ke masyarakat.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim angkat bicara soal polemik masyarakat dan PT. ABS telah mengendap dan tidak ada tindak lanjut usai dibahas beberapa waktu lalu.