Para peserta yang dipilih untuk mengikuti sosialisasi ini, adalah mereka yang memang benar-benar telah memiliki izin untuk membuka usaha.
BACA JUGA:Coklit Rampung, Jumlah Data Pemilih Belum Bisa Dipastikan
BACA JUGA:Kabar Gembira, TPP April dan Mei Segera Dibayar, Anggarannya Fantastis
"Untuk pelatihan ini, jumlahnya ada sebanyak 30 orang," ungkap Endy.
Disampaikannya, pelatihan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk membuat kualitas para pelaku usaha di Kabupaten Kaur lebih maju lagi.
Terutama dalam mengikuti perkembangan zaman, sehingga alat elektronik yang sekarang bisa dengan mudah digunakan dapat menjadi wadah para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya.
"UMKM di Kaur ini belum begitu berkembang, mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa menjadi solusi agar UMKM di Kaur bisa berkembang lebih pesat lagi," ujar Endy.
Untuk diketahui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Disperindagkop ini terealisasi berkat Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2024.
Dengan jumlah pagu sekitar Rp400 juta, namun ini dibagi untuk kegiatan lainnya selama tahun 2024 termasuk juga dengan sosialisasi terhadap para pelaku UMKM tersebut.