KORANRB.ID – Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2022-2023, terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Dalam waktu dekat ini, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) 2022-2023 akan dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.
Hal ini, disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH saat dikonfirmasi RB Kamis, 25 Juli 2024.
Diterangkan Kasi Pidsus, saat ini jaksa penyidik masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas kasus dugaan penyelewengan dana BOKB TA 2022-2023 yang berada di DP2KBP3A Lebong.
BACA JUGA:Modus Korupsi BOS dan Hibah SMK IT Al-Malik Sama, Siswa Fiktif hingga Mark Up
“Penyeldikan masih berjalan. Dalam waktu dekat ini, mantan Kadis DP2KBP3A akan kita mintai keterangan,” kata Robby.
Lanjut Robby, jaksa penyidik sudah lebih dahulu memeriksa Kepala DP2KBP3A yang menjabat saat ini.
Pemeriksaan dalam rangka menggali informasi juga telah dilakukan kepada Bendahara DP2KBP3A Lebong 2022 dan 2023, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan penyuluh kegiatan tahun 2022 dan 2023.
“Sudah cukup banyak kalau saksi yang kita periksa,” ucapnya.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Divonis Bayar Uang Pengganti Capai Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Bobol Konter di Jalan WR Soepratman, Maling Gasak 21 Unit Handpone
Dibebeberkan Robby, dana yang masuk dalam penyelidikan ini, yaitu penggunaan anggaran BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023.
Pada realisasi di 2022 lalu lebih kurang di angka Rp1,5 miliar dari total anggaran lebih kurang Rp2,9 miliar.
Kemudian, realisasi anggaran 2023 lebih kurang di angka Rp3 miliar.
Sehingga, total keseluruhan anggaran yang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Lebong saat ini mencapai Rp4,5 miliar.