Gaji PPPK Bengkulu Utara Dibayar 3 Bulan, Secara Bertahap Selama 2 Minggu

Jumat 26 Jul 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Ade Haryanto

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Gaji 903 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Utara dibayar 3 bulan secara bertahap dalam jangka waktu 2 minggu.

Pembayaran gaji PPPK ini langsung ke rekening gaji masing-masing.

Diketahui PPPK ini dilantik akhir Mei lalu, Juni mereka belum menerima gaji. Baru kemarin, gaji mereka mulai disalurkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan jika sejak Senin lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sudah mulai memproses persyaratan pembayaran.

BACA JUGA:Partai Demokrat Bakal Usung Dedy Ermansyah-Nurgiyanti

Masing-masing guru PPPK diminta membuat rekening untuk penyaluran gaji secara bertahap. 

“Karena memang pembayaran harus dilakukan secara transfer, maka memang mereka masing-masing guru kita minta membuat rekening lebihdulu,” terangnya.

Kemarin, guru-guru yang sudah membuat rekening sudah mulai disalurkan gaji ke rekening masing-masing. 

Pembayaran yang dilakukan juga tidak langsung, sejak kemarin guru-guru mulai menerima transfer dana gaji untuk bulan Juni. 

BACA JUGA:Perbaikan Permanen Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong

“Pembayaran dilakukan tahap hari ini (Kemarin, red) sudah mulai disalurkan untuk bulan Juni, pekan depan sudah akan disalurkan untuk pembayaran gaji bulan Juli,” terangnya. 

Tak sampai di situ, Kamis atau Jumat pekan depan mereka akan kembali mendapatkan pembayaran gaji untuk bulan Agustus. 

Sehingga dalam dua pekan ini 903 guru PPPK akan mendapatkan tiga bulan gaji.   

“Karena mereka yang sudah dilantik akhir Mei lalu sudah berhak menerima gaji dan bertugas di 1 Juni.

BACA JUGA:Tanpa Dukungan 4 Parpol Tersisa, 2 Kandidat Calon Bupati Kepahiang Bisa Melaju!

Kategori :