Namun belum dibayarkan karena masih dalam proses,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika verifikasi administrasi keuangan 903 guru tersebut untuk penggajian membutuhkan waktu lama.
BKAD dan Dinas Pendidikan harus memasukan data satu persatu guru sesuai dengan item penggajian.
Pasalnya PPPK mendapatkan hak yang sama seperti PNS, termasuk tunjangan keluarga.
BACA JUGA:Pj Walikota Ajak Guru Ikut Pelatihan Website dan Lomba Menulis, Kerja Sama dengan YPRB
“Sehingga dilakukan upload data satu per satu, jumlah keluarga tentunya berbeda-beda, sedangkan tunjangan kelaurga menjadi salah satu komposisi haji,” terangnya.
Namun saat ini seluruh proses pendataan dan verifikasi data gaji sudah tuntas dilakukan.
Sehingga bulan-bulan kedepan mereka akan mendapatkan penyaluran gajin secara normal layaknya PNS setiap tanggal 1.
“Yang lama hanya proses awal, setelah saat ini tuntas, maka kedepannya tinggal menyesuaikan saja,” terangnya Fahrudin.
BACA JUGA:Ternyata Ini Resep Umur Panjang Orang Jepang yang Bisa Menjadi Panutan
Rata-rata guru PPPK Bengkulu Utara mendapatkan gaji Rp3,4 - Rp3,6 Juta per bulan.
Itu sudah termasuk tunjangan kelaurga yang diterima.
Mereka maupun keluarganya juga mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan layaknya PNS.
“Diantara 903 PPPK tersebut, ada juga yang sudah berstatus sertifikasi, sehingga mereka mendapatkan dana sertifikasi,” pungkas Fahrudin.