Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kepahiang Hairah Aryani berharap peran aktif lapisan masyarakat dalam rangka penurunan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Khususnya kepada pihak keluarga, agar jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait jika telah menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jangan takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harap Hairah.
Sebagai perbandingan, berdasarkan catatan kepolisian sepanjang 2023 telah terjadi kekerasan terhadap anak dengan jumlah 38 kasus. Di dalamnya termasuk 17 kasus KDRT,
Pemerkosaan, pencabulan maupun jenis kasus yang ada hubungan dengan anak-anak.
BACA JUGA:Hanya 2 Perusahaan Rutin Setor CSR, 25 Perusahaan Lainnya Masih Enggan Bayar
Sedangkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kepahiang selama 2023 angka kekerasan perempuan dan anak lebih dari 100 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya. Rata-rata, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu faktor ekonomi.