Pelabuhan Barang di Bengkulu Utara Mendesak! Perhari, 1.200 Truk Angkutan Masuk Kota Bengkulu

Minggu 28 Jul 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Pembangunan pelabuhan angkutan barang di Kabupaten Bengkulu Utara dinilai sudah sangat mendesak.

Sebab Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, mendata setiap harinya ada 1.200 truk angkutan barang masuk ke Kota Bengkulu dari pintu masuk arah Bengkulu Utara.

Didominasi truk pengangkut batu bara, truk angkutan tandan buah segar (TBS) sawit dan truk pengangkut crude palm oil (CPO).

Banyaknya truk angkutan barang yang melintas ini mengakibatkan kerusakan vatal fasilitas jalan di Provinsi Bengkulu, terutama di Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Pengerukan Pelabuhan Pelindo II, Pemprov Ajukan Sharing Pembiayaan

Untuk keperluan pembangunan pelabuhan angkutan barang tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu telah menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Lokasi pembangunan pelabuhan tersebut diusulkan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Jika pelabuhan ini dibangun, maka dapat menekan kerusakan jalan yang kerap terjadi. 

“Kita sudah sampaikan kepada pihak Kementerian terkait untuk dibangun pelabuhan barang di Putri Hijau, Ketahun dan sekitarnya.

BACA JUGA:Penipu Minta Pemilik Mobil Ngaku Saudara, Korban Tertipu Rp79 Juta, Sepekan 3 Laporan Modus yang Sama

Itu untuk menekan mobilitas kendaraan batu bara yang melintas ke Kota Bengkulu,” sampai Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi S.Sos, MSi, Minggu, 28 Juli 2024.

Bambang menerangkan, pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan pelabuhan tersebut dari swasta atau dari pemerintah.

Dikarenakan, kebutuhan pelabuhan tersebut sangat diperlukan. Agar 180 kilometer jalan di Provinsi Bengkulu tersebut tidak mengalami kerusakan vatal.

“Kita tidak mempermasalahkan pelabuhan itu dibangun oleh swasta maupun pemerintah, yang jelas ini sangat dibutuhkan,” beber Bambang.

BACA JUGA:Bakal Berdampak dengan Pemukiman, Warga Kampung Bugis Tolak Perluasan TPA

Kategori :