Diterbitkan SE tersebut, lantaran Rohidin Mersyah menindaklanjuti aspirasi terkait angkutan batu bara tempo hari di DPRD Provinsi Bengkulu.
Sesuai dengan apa yang dijanjikan Rohidin Mersyah, beberapa waktu lalu, ia menjanjikan SE yang bakal diedarkan memuat terkait hal – hal penting.
"Tujuannya agar jembatan timbang yang berada di batas antara Bengkulu dengan Sumatera Selatan, tepatnya di Lubuk Linggau dapat difungsikan.
SE itu juga nantinya mengatur jam operasi angkutan batu bara dalam wilayah Provinsi Bengkulu," ungkap Rohidin Mersyah.
Kategori :