Selama periode ini, Bireuen berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan administrasi Republik Indonesia.
Namun, situasi mulai membaik setelah adanya tekanan internasional terhadap Belanda dan hasil perundingan yang semakin mendekat.
BACA JUGA:Bakal Berdampak dengan Pemukiman, Warga Kampung Bugis Tolak Perluasan TPA
Pada 22 November 1949, Belanda dan Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Roem-Royen yang menandai penghentian agresi militer dan awal proses pengakuan kedaulatan Indonesia.
Setelah perjanjian tersebut, ibu kota kembali dipindahkan ke Yogyakarta sebelum akhirnya Jakarta dikembalikan sebagai ibu kota negara.
Bireuen kemudian kembali ke statusnya sebagai bagian dari Aceh dan dikenal sebagai kota regional dengan peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.