KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori menginstruksikan Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) proaktif memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Soalnya per Oktober capaian PAD Kabupaten Lebong baru berkisar 60 persen dari target 29 miliar. ''Harus jemput bola, jangan hanya menunggu di balik meja karena capaian itu belum maksimal,'' kata Kopli.
Selain itu, pengawasan pemungutan PAD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus lebih diperketat. Jangan sampai PAD yang sudah ditargetkan, baik itu pajak maupun retribusi daerah yang telah dibayarkan pihak ketiga pengelola diperam OPD teknis pemungut. ''Berapapun itu, PAD yang sudah dipungut harus segera disetorkan ke kas daerah,'' tegas Kopli.
BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong, Tertibkan APK Melanggar
Adanya kasus OPD menunda penyetoran PAD tidak lepas pengawasan dari BKD selaku motor pengelola keuangan daerah yang masih lemah. Diharapnya kejadian di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang menahan setoran retribusi tempat rekreasi dari pihak ketiga pengelola tidak terulang. ''Intinya BKD jangan perbah memberi celah terjadinya kebocoran PAD,'' tukas Kopli.
BACA JUGA:Miris! 269 Kendaraan Dinas di Rejang Lebong Tak Bayar Pajak
Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si memastikan akan memperketat pengawasan pemungutan PAD di pengujung tahun. Bahkan pihaknya siap menyurati setiap OPD pemungut PAD per bulan. ''Per tiga bulan, kalau tetap belum ada progres penyetoran PAD akan kami cek langsung ke OPD pemungut,'' tandas Erik. (sca)