Dengan adanya larangan menjual rokok pada orang yang berusia di bawah usia 21 tahun, maka praktis tidak ada lagi penjual rokok yang boleh melayani pembeli rokok dari kalangan pelajar.
Tags : #rokok batangan
#pp rokok eceran
#larangan jual rokok
#larangan beli rokok
#larang jual rokok ketengan
#larang jual rokok batangan
#jokowi teken pp rokok
#beli rokok ketengan
#beli rokok eceran
Kategori :
Terkait
Selasa 30 Jul 2024 - 15:26 WIB
Presiden Jokowi Teken PP Larangan Jual Rokok Ketengan, Juga Dilarang Jual ke Pelajar
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 23:25 WIB
Ini Alasan 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Bebas dari Tuntutan
Senin 04 Nov 2024 - 23:15 WIB
Buntut Pemecatan Massal Guru, Linmas hingga Kader Posyandu, Plt Kades Kemang Manis Bakal Dipanggil
Senin 04 Nov 2024 - 22:55 WIB
Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak
Senin 04 Nov 2024 - 23:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Tsk Penimbunan BBM, Total Barang Bukti Capai 1,3 Ton
Senin 04 Nov 2024 - 22:44 WIB
Bank Bengkulu Jalin Kemitraan dengan 12 Perusahaan Pengembang, Siap Wujudkan Rumah Impian Melalui Program KPR
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 15:00 WIB
Beracun! Berikut 6 Fakta Boxfish, Ikan dengan Bentuk Unik
Selasa 05 Nov 2024 - 14:55 WIB
6 Dampak Buruk dari Sifat 'Tidak Enakan' yang Harus Kamu Ketahui
Selasa 05 Nov 2024 - 13:57 WIB
Geger Lahan Terbakar, Penghuni TK Aisyiyah Bustanul Athfal 04 Dibuat Panik
Selasa 05 Nov 2024 - 12:31 WIB
22 Surat Suara Pemilihan Gubernur Ditemukan Rusak di Bengkulu Utara
Selasa 05 Nov 2024 - 12:27 WIB