Tindak Dukungan Palsu Pasangan Calon Perseorangan, Masyarakat Bisa Melapor ke Bawaslu

Selasa 30 Jul 2024 - 23:11 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan verifikasi faktual calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur. 

Sentra Gakkumdu terdiri dari berbagai instansi mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE menerangkan rakor ini dalam rangka persiapan dan antisipasi munculnya pelanggaran atau laporan terkait dugaan tindak pidana pemilu.

Dalam beberapa hari ke depan tahapan Pilkada akan memasuki verifikasi tahap II bakal pasangan calon perseorangan.

“Rakor ini kita membahas bagaimana mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran atau masuknya laporan ke Gakkumdu,” terangnya.

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko: PAN Resmi Dukung Edwar, Hanura Mengerucut ke Renjes

BACA JUGA:Antisipasi Inflasi, Pemprov Gelar Pasar Murah, Catat Tanggalnya

Ia juga menjelaskan jumlah dukungan wilayah Kabupaten Bengkulu Utara untuk bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur juga bertambah.

Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu yang harus dilakukan verifikasi faktual di lapangan. 

“Pengawasan yang akan dilakukan benar-benar teliti dan memastikan verifikasi benar-benar dilakukan dengan mendatangi warga yang tertuang dalam dokumen dukungan,” jelas Tri.

Tri menerangkan masyarakat yang merasa identitas, tanda tangan atau surat keterangan atas namanya dipalsukan sebagai syarat dukungan juga bisa melapor ke Bawaslu.

Hal ini juga diantisipasi Gakkumdu sehingga jika memang ada laporan, Gakkumdu sudah siap melakukan penanganan sesuai dengan proses yang ada di Gakkumdu.

BACA JUGA:Kolaborasi Birokrasi, Politisi dan Pengusaha, Rohidin-Meriani Siap Membangun Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Evakuasi Kapal Hibah Kemenhub yang Karam di Pulau Baai Bengkulu Terkendala Biaya

“Kita juga sudah mensosialisasikan ke masyarakat jika merasa identitasnya dicatut tanpa izin, mereka bisa melapor dan kita sudah membuat posko laporan di kantor Bawaslu,” ungkapnya.

Kategori :