Buat Modal Kawin, Duda di Kepahiang Nekat Jual Sabu 9,54 Gr, Begini Nasibnya

Jumat 02 Aug 2024 - 13:32 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Di dalam kamar, petugas menemukan BB sabu yang diakuinya dibeli dari seseorang di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. 

Di TKP ditemukan sejumlah BB lainnya, seperti 7 buah plastik kecil. Ini mengindikasikan jika yang tersangka bersiap mengedearkan kembali sabu kepada pelanggannya.

"Ngakunya sabu didapat dari Curup dan dibeli Rp8,5 juta," ujar Kasat. 

Parahnya, saat ditangkap Tsk YG baru saja mengkonsumsi sabu di dalam kamar. Indikasi ini juga diperkuat dengan temuan plastik sisa pakai di dalam kamarnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu fasilitasi 10 Pasang Calon Pengantin Menikah Gratis

BACA JUGA:Berikut Penyakit yang Ramai Dibicarakan di Indonesia Tahun Ini

"Indikasinya kuat untuk dijual lagi, karena barangnya sudah dipisah-pisah ke dalam plastik kecil," beber Kasat. 

Kepada siapa sasarannya? Mengenai hal ini, dari pengembangan sementara Tsk YG tak pilih-pilih. Asalkan cocok dan sesuai kesepakatan, BB pun dilepas.

"BB sabu yang diperoleh ini, belum sempat dijual. Lebih jauh, masih kita dalami. Dugaan kita, Tsk YG ini bandar lintas kabupaten," tutup Kasat. 

YG bakalan lama mendekam di penjara akibat ulahnya. Niatan buat kawin dengan sang pujaan hati pun, bakalan gagal.

Kategori :