KEPAHIANG, KORANRB.ID - Apes dialami seorang duda di Kabupaten Kepahiang, YG Alias Go (43).
Niat hati mengumpulkan uang buat modal kawin, ia malah nekat menjual narkotika jenis sabu.
Akibatnya, jangankan bisa kawin yang ada malah dirinya harus merasakan dinginnya jeruji besi sel Polres Kepahiang.
Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu Joko Susanto, Jumat 2 Agustus 2024 menerangkan dari tangan Tsk YG berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,54 gram.
Dari besaran BB yang diamankan, terindikasi Tsk YG merupakan bandar lintas kabupaten.
"Dari pengakuannya hasil penjualan sabu untuk modal kawin," kata Kasat.
BACA JUGA:Oknum Anggota LSM dan Kontraktor asal Bengkulu Ditangkap Polres Kepahiang, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Tak Kenal Takut! Berikut 6 Fakta Unik Cerpelai, Bulunya Berubah Sesuai Musim
Dari hasil pemeriksaan diketahui, YG diketahui merupakan seorang duda yang memiliki pacar di Jakarta.
Selama ini pula, hubungan mereka terjalin dari jarak jauh. Tsk YG juga diketahui merupakan seorang residivis dari kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas.
"Tsk ini residivis dengan perkara yang sama sabu. Tsk pernah ditahan 11 tahun, baru keluar 1 tahun dari penjara," terang Kasat.
Dari informasi yang berkembang, Tsk YG kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya di Jalan Pensiunan RT 12 RW 03 Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA: 10 Tanda Leptop atau Komputermu Terserang Virus, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Tidak Bisa Terbang! Berikut 5 Fakta Unik South Island Takahe, Lebih Teritorial Saat Musim Kawin
Aktiivitas Tsk tercium aparat, hingga berhasil melakukan penggebekan pada, Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 04.30 WIB. Di sini, Tsk YG tak bisa berkutik.