SEGINIM, KORANRB.ID - Laka lantas terjadi di Dusun Tanjung Raya Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan.
Diki Ade Putra (42) warga setempat meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tabrak lari pada Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 18.00 WIB petang.
Saat peristiwa naas itu terjadi, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda GTR Nopol BD 339 MD miliknya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH membenarkan salah satu warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim meninggal dunia karena kecelakaan sepeda motor.
BACA JUGA:Terbesar di Dunia! Berikut 6 Fakta Unik Antelop Bongo, Si Pemalu Berlidah Lentur
BACA JUGA:Tanduk Spiral! Berikut 5 Fakta Unik Greater Kudu, Populasi Semakin Menurun
Pasca kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Seginim. Hanya nyawa korban tidak dapat tergolong dan meninggal dunia.
"Ya korban meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka," kata Kapolsek.
Hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Seginim, korban mengalami luka dibagian kepala, tempurung kepala dalam keadaan pecah, ditemukan luka robek di kening, luka dibagian hidung, dan luka dibagian alis.
Sementara itu kronologis kecelakaan korban diungkapkan Kapolsek belum diketahui. Menurut keterangan para saksi korban merupakan tabrak lari.
"Keterangan dari saksi di lokasi, korban jadi korban tabrak lari," demikian Kapolsek.