Supaya bisa ditindak lanjuti.
"Pengerjaan mulai dilakukan, mari sama-sama awasi," ajak Lendri.
Seluruh kegiatan tersebut semuannya ditargetkan selesai sebelum tahun 2025 mendatang, sebagaimana yang telah disepakati dalam kontrak.
Untuk itu pihak pengerja diharapkan benar-benar memastikan pembangunan sesuai dengan spek yang telah disepakati dan tepat waktu.
BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Rusak di Kabupaten Ini Akibat Bencana Alam Butuh Rp47 Miliar
"Target pembangunan harus selesai sesuai dengan target, berkaca dengan kejadian sebelumnya kita tidak mau hal tersebut terjadi lagi," tukasnya.
Sementara itu, Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH., mengatakan 4 pembangunan yang dilakukan oleh Dinas PUPR ini masuk ke dalam proyek strategis.
Tentunya memiliki resiko yang cukup tinggi.
Artinya pengawasan dan pendekatan serta arahan harus benar-benar dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita siap kawal, berikan arahan tentang hal-hal yang berhubungan dengan hukum," sampainya.