Kendatipun uang itu dikembalikan, manajemen RSUD Mukomuko tetap mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada oknum dokter tersebut agar tindakan seperti itu tidak terjadi lagi.
“Oknum dokter tersebut kita berikan teguran secara tertulis. Dan, membuat surat pernyataan. Karena tindakan itu bukan hanya merusak citra RSUD Mukomuko dimata masyarakat. Termasuk merugikan pasien,”pungkasnya.
Diketahui pula untuk operasi dibagian tangan kiri pasien tersebut menggunakan BPJS. Sedangkan operasi di bagian dada tidak menggunakan BPJS dilakukan di hari yang sama.
Kategori :