KORANRB.ID – Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik diminta segera jalankan kegiatan yang telah direncanakan.
Hal tersebut berkaitan dengan serapan anggaran, agar tidak ada kegiatan yang tidak terlaksana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, M.Si mengatakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2024 berkaitan dengan DAK nonfisik agar dapat dijalankan juga menjadi perhatian.
Sudah seharunya OPD teknis segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah dianggarkan tersebut.
BACA JUGA:Soroti IKLH Mukomuko Rendah, DLH Wajibkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terapkan HCV
BACA JUGA:Pengoperasian RS Pratama Ipuh Terkendala Biaya Pemasangan Listrik PLN Capai Rp600 Juta
Serta mempersiapakan program untuk usulan di tahun 2025 ke pemerintah pusat.
“OPD pengelola DAK nonfisik silakan segera melaksanakan kegiatan. Jangan sampai gara-gara terlambat, sehingga menjadi catatan oleh permerintah pusat,” kata Sekda.
Sekda menekankan, tentu daerah tidak menginginkan adanya kegiatan DAK nonfisik 2024 ini, tidak terserap gara-gara kelalaian OPD.
Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan hal mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi.
BACA JUGA:Anggaran Besar, Rp1 Miliar Untuk Paskibraka Mukomuko 2024
BACA JUGA:557 Warga Mukomuko Ikut KB MKJP
Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi.
Setelah itu juga berkaitan dengan usulan DAK 2025, OPD juga harus terus meningkatkan koordinasi, terkait pengusulan ke pemerintah pusat, melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.
Setelah itu perlu diketahui juga untuk memperoleh alokasi DAK dari pemerintah pusat, tergantung dari persiapan pemerintah daerah dalam menyampaikan usulan.