Untuk persediaan anggaran bantuan operasional kesehatan dinas sebesar Rp5,3 miliar. Bantuan operasional kesehatan untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan Rp 256 juta. Kemudian, bantuan operasional kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan pada Puskesmas sebesar Rp 13,3 miliar.
‘’DAK untuk bantuan operasional bidang kesehatan di posisi ke dua terbesar dari Rp 105,5 miliar itu sesudah Disdikbud,” imbuhnya.
Berikutnya, DP2KBP3A juga menjadi OPD pengampu dengan total DAK nonfisik sebesar Rp4,05 miliar untuk menyokong anggaran kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
Untuk DPMPTSP dengan total dana Rp199,2 juta, untuk menyokong program kerja dalam memfasilitasi penanaman modal.
“Terakhir, DAK non fisik pada Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dengan total dana Rp 974,8 juta. Dana ini dapat diperuntukkan untuk program mendorong ketahanan pangan pada sektor pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tandanya.