KORANRB.ID – Warga berhasil mengamankan DF (25) warga Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Minggu, 4 Agustus 2024.
DF diamankan warga di depan Hotel Merah Putih Pantai Panjang sekitar pukul 11.00 WIB.
Alasannya DF diamankan, diduga sudah sering melakukan aksi pencurian.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.Ik Melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. M. Akhyar Anugerah, SH, MH mengungkapkan bahwa sebelumnnya diduga tersangka DF memang terlibat pencurian kotak amal hingga ditangkap warga.
BACA JUGA:Ini 8 Jenis Pelanggaran Pengendara Selama Ops Patuh Nala 2024, Anak di Bawah Umur jadi Sorotan
“Pencurian uang tunai yang berada di dalam kotak amal di Masjid Al Ma'aruf yang berada di Jalan Batang Hari VI kel. Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung kejadian itu pada 3 Agustus 2024,” ungkap Akhyar.
Saat ini tersangka DF sudah berada di kantor Polsek Ratu agung untuk diproses secara hukum atas tindakannya.
“Tim opsnal membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek ratu agung untuk dimintai keterangan,” terang Akhyar.
Diketahui juga selain mengambil isi kota amal, DF juga mengambil jemuran warga di Kelurahan Lempuing hingga dikejar warga.
BACA JUGA:Diduga Mencuri di Lempuing, Pria Bersajam Ditangkap Warga di Pantai Panjang
BACA JUGA:11.597 Pelanggaran Tercatat Selama Ops Patuh Nala 2024 di Bengkulu
Nisa (30) pemilik jemuran warga Kelurahan Lempuing mengungkapkan bahwa benar pada pagi hari kamarin, diduga tersangka DF melancarkan aksi di rumahnnya
“Pagi tadi (kemarin, red) dio ngambik jemuran lalu di kejar warga,” ungkap Nisa.
Setelah dikejar warga mendapat kabar bahwa tersangka berada di warung pantai panjang, melihat itulah warga ingin menangkapnya.