KORANRB.ID – Marak terjadi aksi penipuan di media sosial (medsos) modus lama, banyak masyarakat tergiur, pihak kepolisian buru dugaan sindikat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan bahwa kasus penipuan yang dilakukan di medsos dengan menjual kendaraan sudah marak terjadi.
“Aksi penipuan semacama ini sudah sering terjadi bebera waktu lalu juga ada,” ungkap Endang pada RB 5 Agustus.
Ia melanjutkan untuk modus masih sama dan ini dinilai modus lama para pelaku itu mengambil foto di Facebook lalu dijualnya, setelah itu dihubungilah penjual dan meminta untuk membantu menjualkannya.
“Untuk modus sendiri mengaku sebagai keluarga, sedangkan para pemilik mobil ini juga diiming-imingi cepat laku asal penjual mau mengaku benar-benar saudara kepada pembeli,” terang Endang.
Tindak lanjut dari komunikasi itu nantinya para pembeli membayar dengan orang penghubung ke rekening yang didaftarkannnya dari daerah lain.
“Kemudian pembeli membayar dengan penyambung lidah pemilik mobil, tertipulah mereka berdua baik penjual maupun pembeli,” terang Endang.
Polisi juga sudah memeriksa korban-korban pada dugaan kasus penipuan ini, bahkan para pemilik mobil asli.
BACA JUGA:Ini 8 Jenis Pelanggaran Pengendara Selama Ops Patuh Nala 2024, Anak di Bawah Umur jadi Sorotan
“Namun keterangan mereka adalah korban dan dinyatakan saksi,” jelas Endang.
Sementara pelaku utama sedang diburu dan dilakukan pendalaman oleh kepolisian.
“Sedangkan sindikat sendiri sedang diburu,” jelas Endang.