Endang mengimbau kepada masyarakat agar jangan telalu mudah percaya dengan jual beli online dengan adanya perantara.
“Kesepakan yang tidak memiliki kekuatan hukum hendaknya tidak mudah percaya,” jelas Endang.
BACA JUGA:Diduga Mencuri di Lempuing, Pria Bersajam Ditangkap Warga di Pantai Panjang
BACA JUGA:11.597 Pelanggaran Tercatat Selama Ops Patuh Nala 2024 di Bengkulu
Diimbau untuk masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembelian harus hati-hati selidiki kebenaran terlebih dahulu dari pada tertipu, pada kasus ini sering terjadi karena pembeli terlalu yakin.
“Kita imbau sebelum transaksi agar berhati-hati pastikan kebenaran sumbernnya,” tutup Endang.
Sekedar mengulas berita sebelumnnya Polresta Bengkulu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap maraknya kasus dugaan penipuan jual beli mobil secara online melalui medsos.
Seperti yang dialami korban Novita Meti Juani (32), warga Jalan Nakau-Sebakul Kelurahan Surabaya. Ia merugi sampai Rp79 juta lantaran tertipu ingin membeli mobil merek Nissan Juke.
BACA JUGA:2 DPO Penyerang Polisi Masih Diburu, Personel Polres Seluma Gugur Naik Pangkat Anumerta
BACA JUGA:Sehari 2 Pohon Tumbang di Pantai Panjang, ASN Inspektorat Kota Bengkulu jadi Korban
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengungkapkan bahwa untuk kasus penipuan di medsos yang melibatkan korban Novita Meti Juani sudah masuk dalam penyelidikan.
"Untuk saat ini Polresta Bengkulu masih dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan," ungkap Endang.
Endang menyebut, Polisi sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Berikut juga untuk saksi-saksi. Dalam penyelidikan," jelas Endang.
BACA JUGA:Suplai Ganja dari Empat Lawang Terus Berlangsung, Oknum Anggota LSM dan Kontraktor Dibekuk