Penerbitan NI 70 PPPK Mulai Dipertimbangkan BKN, Sekda: Tunggu Pertek

Selasa 06 Aug 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Penerbitan Nomor Induk (NI) bagi 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai dipertimbangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menerangkan, ini setelah BKN Regional VII Palembang meminta rekomendasi penerbitan NI PPPK ini.

Sehingga, atas permintaan rekomendasi tersebut, Pemprov Bengkulu bersurat kapada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait linieritas basic pendidikan PPPK guru tersebut dengan formasi yang dilamar sebelumnya.

Kemudian, Kemendikbud RI bersurat kepada BKN RI menjelaskan hal tersebut.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Terintegrasi

Hasilnya NI 70 PPPK tersebut dipertimbangkan untuk di SK-an.

“Iya sudah dipertimbangkan, setelah beberapa kali kita telah bersurat ke Kemendikbud, sebelumnya terdapat BKN Regional VII meminta rekomendasi,” beber Gunawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Gunawan menerangkan, apabila BKN RI telah mempertimbangkan setelah bersurat dengan Kemendikbud RI, secepatnya 70 PPPK hasil seleksi 2023 tersebut bakal dilantik.

“Secepatnya, kita terus berkoordinasi kita tunggu saja,” ungkap Gunawan.

BACA JUGA:Saat Pilkada, Tak Ada Penyaluran Beras Gratis Bantuan Pangan

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan saat ini pihaknya telah bersurat dengan Kemendikbud RI sehingga tinggal menunggu keputusan dari BKN RI saja.

Dikarenakan, saat ini 70 PPPK tersebut telah memasuki tahap proses Persetujuan Teknis (Pertek).

“Iya kita sudah bersurat kepada Kemendikbud, semoga cepat dilantik,” ujar Isnan.

Isnan mengatakan, apabila Pertek tersebut selesai, maka tidak butuh waktu lama 70 PPPK tersebut akan di SK-an serta dilaksanakan pelantikan oleh Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Penyebab Antrean Panjang Kendaraan di SPBU, Suplai BBM Dikurangi, Pertamina Membantah

Kategori :