MUKOMUKO, KORANRB.ID – Oknum dokter spesialis bedah Surya Darma telah mengakui kesalahannya melakukan pungutan uang tambahan Rp 3,5 juta ke pasien BPJS usai menjalani operasi.
Sekalipun oknum dokter tersebut telah mengakui secara langsung di hadapan anggota DPRD Mukomuko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), tak serta merta persoalan selesai.
Saat ini sang dokter spesialis bedah di RSUD Mukomuko itu, harus siap-siap menerima sanksi. Pasalnya Bupati Mukomuko telah menginstruksi dibentuknya tim penyelesaian permasalahan itu.
BACA JUGA:Ini Rincian Formasi 150 CPNS Teknis dan Nakes Mukomuko, Juga 850 PPPK
BACA JUGA:1.081 Guru ASN dan PPPK di Rejang Lebong Terima TPG
“Kami juga hadir dalam RDP, hasilnya sudah kami sampaikan ke pimpinan. Bupati Mukomuko H Sapuan langsung mengintruksikan agar dibentuk tim penyelesaian perkara ini sesuai prosedur yang berlaku,” kata Asisten II Setda Mukomuko, Agus Sumarman, S.KM.
Dijelaskan Agus, tim yang dibentuk berasal dari Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Mukomuko.
Dimana nantinya, tim akan mengambil langkah-langkah mencari solusi untuk memperbaiki pelayanan dan manajemen di RSUD Mukomuko. Dengan tujuan agar hal serupa tidak terulang.
“Ini instruksi langsung Bupati Mukomuko, sesegera mungkin kami tindaklanjuti sesuai aturan dan prosedur yang pastinya. Semua fakta sudah jelas,” tegasnya.
Ditanya apakah oknum dokter tersebut hanya cukup diberikan sanksi teguran tertulis oleh manajemen RSUD Mukomuko, Agus memastikan belum berhenti di situ.
BACA JUGA:OPD Diminta Bentuk UPZ Untuk Optimalisasi Pembayaran Zakat
“Itu sanksi dari OPD yang bersangkutan, dalam hal ini manajemen RSUD. Sedangkan sanksi yang nantinya akan diterbitkan Pemkab Mukomuko dipastikan diberikan juga. Inilah tujuan dibentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terangnya.
Terpisah, Komite Medik RSUD Mukomuko ternyata juga telah menggelar rapat menindaklanjuti kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Surya Darma.
Keputusan Komite Medik juga memberikan sanksi teguran tertulis, serta memberikan peringatan agar tidak melakukan kesalahan prosedur serupa.