KEPAHIANG, KORANRB.ID - Masa pendataan mata pilih yang sedang berjalan menuju ke penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, jadi tahapan krusial.
Karena itu, Bawaslu Kabupaten Kepahiang hingga ke jajaran bawah akan melakukan pengawasan secara ketat.
Terkini, dari Coklit KPU Kepahiang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 112.107.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan P Hidayat memastikan tahapan pendataan mata pilih jadi perhatian utama.
BACA JUGA:Saat Pilkada, Tak Ada Penyaluran Beras Gratis Bantuan Pangan
BACA JUGA:TPS Bertambah, KPU Sebut Karena Ini, Balon Kada Mukomuko Belum Koordinasi
"Pendataan mata pilih ini merupakan tahapan krusial yang dapat menentukan sukses tidaknya Pilkada 2024," ujar Mirzan.
Pihaknya ingin memastikan semua warga yang sudah memenuhi persyaratan, dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.
Terkait persoalan hak pilih ini sendiri, Bawaslu telah membuka ruang terhadap semua masyarakat. Apalagi saat ini, Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 juga telah launching.
"Bawaslu juga ingin memastikan semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 nanti," tambah Mirzan.
Di sisi lain, seiring makin dekatnya hari pencoblosan pihaknya mengingatkan para bakal calon yang akan berkompetisi tetap menjaga etika politik.
Para pihak yang berkaitan langsung dengan para calon, diminta tetap taat dan tunduk dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Khususnya terkait indikasi kampanye, yang ditenggarai mulai dilaksanakan para bakal calon.
"Kita minta lah kesadaran politik para calon. Hentikan dahulu kegiatan yang dimaksud. Sekarang kan belum masuk tahapannya, nomor urut juga belum ada," kata Mirzan.
Termasuk juga dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belakangan mulai memenuhi jalanan utama di Kabupaten Kepahiang.
Diakui Mirzan, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Di sini, Pemkab Kepahiang dapat menjalankan penegakan aturan lantaran sudah memiliki Perda terkait ketertiban umum.