KORANRB.ID - Menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Seluma yang saat ini mulai berjalan, Polres Seluma Polda Bengkulu mengaku telah menyiapkan setidaknya 250 personel untuk melakukan pengamanan agar Pilkada berjalan aman dan lancar, terkhususnya pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disampaikan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH didampingi Kabag Ops, AKP. Yudha Setiawan. Selain itu juga Polres Seluma akan diback up oleh 50 persomel dari Dit Samapta Polda Bengkulu yang akan standby melakukan pengamanan di Kabupaten Seluma. “Dari internal Polres Seluma beserta jajaran Polsek ada sekitar 250 orang, kemudian ditambahkn dari Dit Samapta Polda sekitar 50 orang, jadi total ada 300 orang,”papar Yudha Setiawan. BACA JUGA: Infonya Sapuan Tak Maju di Pilkada Mukomuko, Ini 4 Bacalon dan Dukungan Parpol BACA JUGA:865 Pemilih Pemula di Bengkulu Tengah Belum Rekam E-KTP Jika memang memungkinkan, nantinya Polres Seluma juga akan berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Bengkulu untuk meminta diperbantukan menerjunkan personel bawah kendali operasi (BKO) nya agar pengamanan lebih maksimal. “Kalau memang situasinya dimungkinkan kita akan meminta bantuan kepada Sat Brimob Polda Bengkulu untuk menerjunkan BKO nya,”ungkap Yudha Setiawan. Linmas juga sudah diberikan pembekalan materi dan sudah mengikuti pelaksanaan simulasi pengamanan linmas.Hal ini agar materi yang telah diberikan dapat langsung coba diterapkan, sehingga saat hari pelaksanaan berlangsung, semua petugas linmas sudah siap. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan/Desa. Linmas berperan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta turut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di lingkungannya,”pungkas Yudha. BACA JUGA:Kantongi Rekom 3 Parpol, Jalan Kopli-Roiyana di Pilkada Lebong Semakin Mulus BACA JUGA:Menuju Pilkada Kepahiang 2024, Nata-Hafizh Sudah Kantongi 15 Kursi Pada pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 wilayah Kabupaten Seluma ini, juga akan melibatkan sebanyak 648 Orang Linmas yang akan ditempatkan pada 374 TPS. Linmas berperan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta turut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di lingkungannya Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menetapkan jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu. BACA JUGA:Kodim 0409 Rejang Lebong Siapkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Dalam Program TMMD ke-121 BACA JUGA:Polres Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor, Hasil Operasi Patuh Nala 2024 Berdasarkan keterangan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda melalui Komisioner, Anang Erma Dona. Hal ini mengacu berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI, dimana diterangkan bahwa per TPSnya dalam pelaksanaan Pilkada maksimal diisi oleh 600 daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu juga ada aturan mengenai geografis wilayah, jika ada sekitar 200an DPT yang tempat tinggalnya melebih jarak 5 kilometer dari TPS. Maka diarea tersebut bisa didirikan TPS. Sebagai perbandingan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 648 TPS, karena batas maksimal DPT per TPS nya sebanyak 300 DPT. Artinya saat ini jumlah DPT pada setiap TPS akan lebih banyak. BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong di Pilkada Bengkulu Utara, Arie dapat Dukungan Semua Parpol BACA JUGA:Pencairan Tambahan Tunjangan Guru Tunggu Transfer Dana dari Kemenkeu “Sementara ini jumlahnya ditetapkan 374 TPS yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma,”ujar Dona. Ini rincian sebaran TPS untuk Pilkada di Kabupaten Seluma. Kecamatan Air Periukan jumlah desa dan kelurahan ada 16, jumlah TPS 38. Kecamatan Ilir Talo jumlah desa dan kelurahan ada 15, jumlah TPS 29. Kecamatan Lubuk Sandi jumlah desa dan kelurahan ada 14, jumlah TPS 25. Kecamatan Seluma jumlah desa dan kelurahan ada 7, jumlah TPS 16. Kecamatan Seluma Barat jumlah desa dan kelurahan ada 9, jumlah TPS 17. BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp 569 Juta, 527 Kendaraan Belum Bayar Pajak BACA JUGA:SAH! Golkar ke Nata - Hafizh di Pilkada 2024 Kepahiang Kecamatan Seluma Selatan jumlah desa dan kelurahan ada 12, jumlah TPS 22. Kecamatan Seluma Timur jumlah desa dan kelurahan ada 8, jumlah TPS 18. Kecamatan Seluma Utara jumlah desa dan kelurahan ada 10, jumlah TPS 17. Kecamatan Semidang Alas jumlah desa dan kelurahan ada 24, jumlah TPS 31. Kecamatan Semidang Alas Maras jumlah desa dan kelurahan ada 26, jumlah TPS 48. Kecamatan Sukaraja jumlah desa dan kelurahan ada 21, jumlah TPS 54. Kecamatan Talo jumlah desa dan kelurahan ada 16, jumlah TPS 22. Kecamatan Talo Kecil jumlah desa dan kelurahan ada 11, jumlah TPS 21. Kecamatan Ulu Talo jumlah desa dan kelurahan ada 13, jumlah TPS 16. “Jumlah TPS yang paling banyak ada di Kecamatan Sukaraja, dengan jumlah 54 TPS. Hal ini dipengaruhi juga dengan jumlah pemilih DP4 hasil singkronisasi yang berada di angka 24.945 pemilih. Sedangkan paling sedikit ada di Kecamatan Seluma dan Kecamatan Ulu Talo yakni 16 TPS,“rinci Dona. Untuk diketahui, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024. Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. (zzz)
Kategori :