KORANRB.ID – Pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bakal dibangun tahun depan.
Hal tersebut terungkap usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerima audiensi calon investor dari PT. Pituku Cordova Internasional yang bergerak di industri pengolahan limbah B3.
Diketahui, PT. Pituku Cordova Internasional telah memiliki rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mengolah limbah B3 dan Non-B3.
Audiensi tersebut, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos, MKes di ruang kerjanya, Rabu, 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Cek Rutin Kesehatan Pelajar, Cegah Gagal Ginjal pada Anak
BACA JUGA:Penerbitan NI 70 PPPK Mulai Dipertimbangkan BKN, Sekda: Tunggu Pertek
PT Pituku Cordova Internasional berencana membangun pabrik pengolahan limbah B3 yang berlokasi di Kota Bengkulu.
Isnan mengatakan, bahwa Pemprov Bengkulu mendukung investasi PT Pituku Cordova Internasional di Bengkulu yang direncanakan bakal membangun pabrik pengolahan limbah B3 di kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai dengan luas lahan sebesar 2 hektare.
Selanjutnya, Pemprov Bengkulu akan meninjau dan mengkaji lahan yang akan digunakan untuk industri pengolahan limbah B3 di kawasan Pulau Baai guna mempercepat akses pembangunan.
"Kita kedatangan investor yang berminat membangun pabrik limbah B3 di kawasan Pulau Baai yang kita rancang sebagai kawasan industri. Saat ini, kita meninjau dan mengkaji status lahannya agar mereka bisa segera investasi," ungkap Isnan Fajri.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah Terintegrasi
BACA JUGA:Penyebab Antrean Panjang Kendaraan di SPBU, Suplai BBM Dikurangi, Pertamina Membantah
Isnan mengungkapkan, bahwa selama ini, limbah B3 di Provinsi Bengkulu biasanya dikirim ke luar Sumatera untuk diolah.
"Selama ini, limbah B3 dari Bengkulu masih dikirim ke luar untuk diolah.
Isnan menjelaskan, sehingga dengan kehadiran pabrik pengolahan limbah B3 di Bengkulu akan memudahkan agar tidak perlu lagi mengirim ke luar provinsi.