Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Diingatkan Siapkan Syarat Administrasi

Kamis 08 Aug 2024 - 22:56 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Sumarlin

BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur meminta bakal pasangan calon  (Paslon) bupati dan wakil bupati (Wabup) yang akan mendaftarkan diri maju Pilkada nanti agar benar-benar melengkapi syarat administrasi. Hal ini ditekankan dalam sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tentang Peraturan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu, penyusunan visi dan misi dan program bakal paslon sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPDJP). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur. Sosialisasi ini diisi oleh beberapa narasumber mulai dari Kejari Kaur, Pengadilan Negeri, Polres Kaur, Dinkes dan lainnya.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kaur, Tony Kuswoyo yang juga mengisi materi dalam penyampaian sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah persyaratan administrasi para Paslon yang memang harus dilengkapi untuk mendapatkan diri nanti.

Mulai dari syarat usungan parpol, keterangan kesehatan, dan syarat SKCK dari Polres Kaur.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Usung Gusril atau Sulman di Pilkada Kaur?

BACA JUGA:Seleksi CPNS Bulan Ini, PPPK Bisa Ikut, Asal Penuhi Syarat Ini

"Ada beberapa penekanan penting, salah satunya administrasi dan juga peraturan baru yang sebelumnya belum ada," jelas Tony.

Dia mengungkapkan dalam sosialisasi tersebut sengaja diundang tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan partai politik (Parpol), organisasi masyarakat dan  lainnya. 

Untuk bisa menjadi bagian penting, dalam upaya KPU menyampaikan peraturan tersebut. Sehingga jalannya Pilkada mulai dari pendaftaran paslon dapat berjalan dengan lancar. 

"Harapannya semua elemen masyarakat dapat memahami bahwa dalam proses pencalonan ada peraturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Paslon," terangnya.

BACA JUGA:Gerindra dan PKB Belum Tentukan Sikap di Pilgub Bengkulu, Bisa Usung 1 Pasangan Calon

BACA JUGA:Harga Cabai Keriting Naik di Kota Bengkulu, Rp25 Ribu/Kg, Lebih Melonjak September Mendatang, Ini Prediksinya

Sementara itu, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH yang juga hadir membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mendukung penuh sosialisasi yang digelar oleh KPU Kaur. Harapannya, dalam proses penyusunan RPJMD nanti sejalan dengan program yang disusun oleh bakal paslon dan selaras dengan RPJMD Kaur sebelumnya.

"Mudah-mudahan visi dan misi bupati dan wabup baru sesuai dengan yang lama, sehingga hanya tinggal melanjutkan dan menambahkan program baru," harapnya.

Terpisah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP. Ahmad Khairuman SH, M.Si yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengungkapkan terkait dengan penerbitan SKCK.

Kategori :