KORANRB.ID - Ekspos akhir mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dilaksanakan di Two K-Azana Hotel, Bengkulu, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Acara ini dibuka Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Kristi Elisabet, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu, Indra Imanudin.
Khairil Anwar menekankan pentingnya RTR KPN sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara.
"Kawasan perbatasan negara adalah salah satu kawasan strategis nasional yang perlu diprioritaskan dalam penataan ruang karena memiliki pengaruh signifikan terhadap kedaulatan, pertahanan dan keamanan negara," ujar Khairil.
BACA JUGA: Beri Motivasi 1.624 Mahasiswa Baru UINFAS Bengkulu, Ini 4 Pesan Gubernur Rohidin
Di Provinsi Bengkulu, wilayah yang terlibat dalam RTR KPN meliputi Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Kepala BPN Bengkulu, Indra Imanudin, juga menekankan bahwa penyusunan RTR KPN ini bertujuan untuk memastikan integritas dalam menjaga kedaulatan di wilayah laut.
"RTR KPN ini menjadi landasan yang kuat untuk membangun NKRI yang berkelanjutan, terutama di perbatasan laut.
Untuk Bengkulu, kawasan laut lepas sering diabaikan, dan hal ini harus menjadi bagian dari upaya kita untuk menjaga kedaulatan pulau-pulau kecil," kata Indra Imanudin.
BACA JUGA: 2 Kabupaten Ini Belum Serahkan SK Dewan Terpilih ke Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Pelantikan Kadinkes Kota Bengkulu Tinggal Tunggu Izin Kemendagri
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IV, Kristi Elisabet Lengkong, berharap bahwa kolaborasi dari berbagai pihak akan mewujudkan RTR KPN yang efektif dalam menjaga kedaulatan negara.
"Kita harus berkolaborasi dan berkontribusi bersama, baik dari BPN, Pemda Provinsi, maupun Lanal, untuk mewujudkan RTR KPN yang bertujuan menjaga kedaulatan negara," tutup Kristi.