Sejak Januari 2024, Bapas Bengkulu Dampingi 236 Kasus Anak, 95 Diversi

Jumat 09 Aug 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Intinya kita pastikan masa depan ank ini tidak suram akibat dia dihum atas tindaknnya masa lalu,” terang Hanafi.

BACA JUGA:Hantam Tiang Papan Merek Perumahan, 2 Pengendara Motor Tewas, Korban Masih Remaja

BACA JUGA: 2 Tersangka Ajak Korban Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara, Begini Kronologis Dugaan Penipuan Modus Bagi Hasil

Kemudian juga untuk memastikan anak mendapatkan haknya, Bapas juga membuat balai untuk pelatihan para anak setelah keputusan pengadilan bahwa anak ini bisa dibina di luar penjara. 

“Kita pastikan hak anak ini di masa depan tetap ada, hak bekerja hingga hak masuk ke masyarakat pada umumnya  maka jika keputusan pengadilan anak ini boleh dibina maka akan dilakukan pembinaan serius balai milik Bapas,” tutup Hanafi. 

Kategori :