KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menyampaikan, desa penerima ADD/DD berpeluang mendapatkan alokasi dana tambahan dari pemerintah pusat di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.
Jumlahnya lumayan mencapai ratusan juta per desa, atau bisa mencapai 25 persen dari pagu ADD/DD.
Namun, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang tak semua berhak mendapatkannya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam, SH menyampaikan ada kriteria tertentu bagi desa yang ingin mendapatkan alokasi dana tambahan tersebut.
BACA JUGA:APBD-P 2024, Bayar Utang BPJS Kesehatan dan Dana Pilkada
"Kita hanya mengajukan, yang menentukan semua mana desa yang mendapatkan dana tambahan itu pemerintah pusat semua," ujar Iwan.
Salah satu kriteria yang jadi acuan mendapatkan dana tambahan adalah, Indeks Membangun Desa (IDM) yang di dalamnya mencakup capaian, realisasi dan serapan dari dana desa yang dikucurkan.
Sebagai acuan, di TA 2023 lalu di Kabupaten Kepahiang hanya 23 desa saja berhak mendapatkan dana tambahan tersebut.
Masing-masing desa mendapatkan dana desa tambahan sebesar Rp139 juta.
BACA JUGA:Tes Kesehatan Cakada Lebong Dilaksanakan di RS M. Yunus
Adapun pagu ADD 2024 di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp47.413.927.100 dan DD Rp82.573.778.000.
"Untuk besaran dana desa tambahan, bisa berbeda.
Termasuk penetapan desa mana saja yang mendapatkan, pusat semua yang menetapkan," tambah Iwan.
Di Kabupaten Kepahiang sendiri, saat ini telah terdata 6 desa berstatus mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
BACA JUGA:Kerja Sama SMAN 10 Kota Bengkulu dengan AMINEF Berhasil Datangkan Guru Amerika